Serambi Nusantara –Jaringan bisnis waralaba minimarket di Indonesia semakin menjamur bahkan hingga masuk ke pelosok pelosok pedesaan. Saat ini hanya ada 2 raksasa yang menguasai bisnis waralaba minimarket di Indonesia.
PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk dengan merk dagang Alfamartyang dimiliki oleh perusahaan rokok ternama HM Sampoerna Group dan PT Indomarco Prismatama dengan merk dagang Indomaret yang dimiliki oleh Salim Group.
Kedua raksasa dalam bisnis ritel waralaba ini terus bersaing ketat dengan lebih dari dua puluh ribu gerai yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Tentunya kedua raksasa ritel waralaba ini pun dapat memberikan lapangan pekerjaan terhadap lebih dari 100 ribu tenaga kerja.
Sebagai contoh, seperti yang di lansir oleh laman Wikipedia. Pada tahun 2023 Alfamart telah memiliki lebih 22.310 gerai dengan total karyawan mencapai 159.772 orang begitu pun kompetitornya Indomaret. Hingga Februari 2024 tercatat memiliki 22.414 gerai dengan jumlah penyerapan tenaga kerja mencapai lebih dari 170.000 orang.
Bisnis ritel waralaba ini pun menarik minat masyarakat baik itu individu maupun lembaga lembaga usaha yang ingin ikut mencicipi manisnya bisnis waralaba minimarket ini.
Dalam kesempatan kali ini, kita akan sedikit mengupas apa dan bagaimana jika kita ingin bergabung menjadi pengusaha bisnis waralaba minimarket Alfamart. Karena, sudah barang tentu sepertinya hampir tidak ada masyarakat Indonesia yang tidak mengenal minimarket Alfamart.
Nah, seperti yang di kutip dari laman resmi Alfamart.
Setidaknya, ada tiga jenis kerja sama franchise atau waralaba Alfamart. Yaitu, sebagai berikut :
1. Waralaba Gerai Baru
Kerja sama ini dilakukan tentunya dengan membuka gerai waralaba Alfamart baru di suatu daerah yang didasarkan dari usulan lokasi gerai oleh calon pengusaha waralaba Alfamart. Tentunya ini pun harus melalui beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk membuka gerai waralaba Alfamart yang baru.
Tahapan tersebut di mulai beberapa poin sebagai berikut :
– Presentasi awal
– Evaluasi lokasi dan
persetujuan
– Presentasi proposal
– Perjanjian kerja sama
– Pembukaan toko
Selain itu, Alfamart juga menyediakan pilihan tipe rak yang disesuaikan dengan besaran modal dan ukuran bangunan yang dimiliki oleh calon pengusaha waralaba Alfamart.
Berikut ini tipe gerai beserta raknya :
1. Tipe gerai 9 rak (luas30
m2) : Rp 300.000.000
2. Tipe gerai 18 rak (luas
60 m2) : Rp 350.000.000
3. Tipe gerai 36 rak (luas
80 m2) : Rp 450.000.000
4. Tipe gerai 45 rak (luas
100 m2) :
Rp 500.000.000
Investasi atau modal tersebut sudah termasuk fasilitas sebagai berikut :
1. Franchise Fee sebesar
Rp. 45.000.0000 untuk 5
tahun
2. Instalasi listrik
3. Peralatan gerai
termasuk AC atau air
conditioner
4. Cash register dan
sistem informasi ritel
5. Shop sign dan pole sign
6. Perizinan gerai
7. Promosi dan persiapan
pembukaan gerai
Kemudian perlu diketahui juga bahwa nilai estimasi investasi atau modal tersebut sudah barang tentu di luar dari investasi properti atau bangunan dan selain itu, dapat berubah sesuai kondisi pada saat proses pembukaan gerai.
2. Waralaba Gerai Baru –
Konversi
Kerja sama ini menawarkan bisnis waralaba khusus kepada pemilik toko minimarket lokal atau kelontong yang ingin mengembangkan bisnis lebih besar lagi dengan bergabung menjadi bagian dari jaringan Alfamart.
Untuk hal ini, Alfamart memberikan dua nilai plus berupa kemudahan bagi para pemilik toko yang akan mengambil program ini, apa saja ? Yuk simak :
1. Pengakuan barang
dagangan milik toko
minimarket lokal atau
kelontong sebagai
barang dagangan
untuk stok pembukaan
gerai waralaba
Alfamart
2. Rak milik toko
minimarket lokal atau
kelontong dapat
digunakan dan juga
diakui sebagai
pengurangan biaya
investasi dengan syarat
spesifikasi rak harus
sesuai dengan standar
rak gerai Alfamart)
Kemudian masih ada beberapa poin tahapan dalam kerja sama ini, yaitu sebagai berikut
1. Presentasi awal
2. Stock opname 1
3. Perjanjian kerja sama
4. Stock opname 2
5. Pembukaan toko atau
gerai konversi
6. Waralaba Gerai Take
Over
Lalu yang terakhir, yang paling praktis. Jika anda memiliki modal yang cukup besar. Anda juga dapat memilih konsep kerja sama bisnis waralaba dengan membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga “paket” yang telah ditentukan.
Besaran modal untuk jenis waralaba gerai take over itu dapat bervariasi mulai dari Rp. 800.000.000
Besarnya modal tersebut sudah termasuk fasilitas sebagai berikut :
1. Franchise fee sebesar
Rp 45.000.000 untuk 5
tahun
2. Sewa lokasi untuk 5
tahun
3. Peralatan gerai
termasuk air
conditioner (AC)
4. Cash register dan
sistem informasi ritel
5. Shop sign dan pole sign
6. Perjanjian gerai
7. Goodwill
Adapun tahapan-tahapan yang harus di lakukan dalam kerja sama bisnis waralaba gerai take over ini adalah :
1. Presentasi awal
2. Kesepakatan
pembelian
3. Pemindahan perizinan
4. Perjanjian kerja sama
5. Take over (pengambilalihan)
Kemudian dari penjualan tiap gerai, Alfamart juga akan menarik biaya Royalti. Biaya ini dihitung secara progresif dari penjualan bersih gerai yang bersangkutan dan belum termasuk pajak.
Penjualan bersih Rp 0 sampai Rp 150.000.000 : royalti 0%
Penjualan bersih Rp 150.000.001 sampai Rp 175.000.000 : royalti 1%
Penjualan bersih Rp 175.000.001 sampai Rp 200.000.000 : royalti 2%
Penjualan bersih Rp 200.000.001 sampai Rp 250.000.000 : royalti 3%
Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas: royalti 4%
Nah, untuk anda yang berminat untuk ikut terjun dalam bisnis waralaba ritel Alfamart ini. Ada sejumlah syarat yang wajib anda penuhi. Yaitu sebagai berikut :
1. Memiliki minat di
industri minimarket
2. Warga Negara
Indonesia dan memiliki
Badan Usaha (CV, PT,
Koperasi, dan Yayasan)
3. Sudah atau akan
memiliki lokasi tempat
usaha dengan luas area
minimal 100 m2 (diluar
gudang dan ruang
administrasi). Total
keseluruhan lahan ± 150
m2 s.d. 250 m2.
4. Memiliki semua
kelengkapan atau
persyaratan perizinan
seperti Izin Tetangga,
Izin Domisili, SIUP, TDP/
NIB, NPWP, NPPKP,
STPW, IUTM
(berbeda-beda setiap
daerah).
5. Bersedia dan wajib
mengikuti sistem dan
prosedur yang berlaku
di Alfamart
Alfamart sendiri sebagai Grocery Store tentu memiliki berbagai aspek penilaian terhadap suatu lokasi. Berdasarkan akses, keadaan lingkungan, arus lalu lintas, perkembangan
pembangunan dan berbagai aspek lainnya.
Karena sering terjadi dengan adanya keberadaan minimarket di sebuah daerah tertentu, pada akhirnya dapat menciptakan keramaian baru sehingga ikut memberikan peluang bagi para pengusaha lain untuk dapat memanfaatkan keramaian tersebut.
Seperti kita ketahui, gerai gerai minimarket seperti Alfamart, Indomaret, Yomart dan yang lainnya. Telah banyak memberikan fasilitas kepada para pengusaha atau UMKM kecil untuk membuka usahanya di lahan milik minimarket tersebut.
Dengan sistem skema sewa tenant yang banyak di tawarkan minimarket kepada pengusaha kecil ini tentu membuka potensi pendapatan tambahan untuk gerai minimarket tersebut.
Selain menjual berbagai produk ritel. Minimarket ini juga menjadi Payment Point atau tempat pembayaran seperti reservasi tiket pesawat, reservasi tiket kereta api, tagihan
listrik, air, telpon, internet, TV berlangganan, HP, voucher listrik dan HP, langganan
koran, majalah dan tabloid, penarikan dan pengiriman uang, pembayaran cicilan
sepeda motor dan elektronik, dan voucher belanja elektronik. dan sebagainya.
Inovasi inovasi yang terus menerus dilakukan demi kemudahan para konsumen
menjadikan minimarket utama pilihan masyarakat. Tentu merupakan potensi bisnis yang begitu menjanjikan.
Selamat mencoba. (GP)

